Berita Terbaru
Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ombudsman NTB Kunjungi Puskesmas Mpunda
Diunggah oleh Admin Puskesmas Mpunda Kota Bima
Tanggal Kamis,20 Oktober 2022
Kota Bima, Kamis 20 Oktober 2022. Dalam rangka pengambilan data penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan kunjungan ke Upt Puskesmas Mpunda yang menjadi salah satu target pengambilan data.
Salah satu tim dari Ombudsman mengatakan kedatangannya ke Puskesamas tersebut dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik
"Kedatangan kami ke Puskesmas Mpunda ini dalam rangka pengambilan data penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, serta memantau secara langsung proses pelayanan yang ada di Puskesmas ini untuk mengetahui persepsi masyarakat terkait maladministrasi,"
Ia juga berharap agar pelayanan terus dimaksimalkan demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas.
"Besar harapan kami agar proses pelayanan terhadap masyarakat terus ditinggkatkan agar tercipta pelayanan yang berkualitas," pungkasnya
Adapun penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif yang menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik untuk dijadikan acuan kualitas pelayanan publik. Hal ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 Bagian Delapan Pasal 35 ayat (3) bagian c Pengawasan oleh Ombudsman sesuai dengan peraturan perundang-undangan.