Puskesmas Mpunda Kota Bima

Telpon : (0461) 21053

Berita Terbaru

SI UPIN CAPEK UBER RUSA

Diunggah oleh Admin Puskesmas Mpunda Kota Bima
Tanggal Minggu,23 Mei 2021

TB Paru masih menjadi masalah kesehatan yang mendunia. Tuberkulosis adalah penyakit menular langsung yang disebabkan oleh kuman TB (Mycobacterium tuberculosis). Sebagian besar kuman TB menyerang paru-paru, tetapi dapat juga menyerang organ atau bagian tubuh lainnya (misalnya: tulang, kelenjar, kulit, dll).

Pemerintah menargetkan Indonesia bisa terbebas dari penyakit tuberkulosis (TB) pada tahun 2030 sesuai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (The Sustainable Development Goals/SDGs). Untuk mendukung eliminasi TB di Indonesia, pemerintah Kota Bima menggagas inovasi aksi ketuk pintu pelacakan suspek Tuberculosis di masyarakat (SI UPIN CAPEK UBER RUSA) yang dimotori oleh Puskesmas Mpunda dan di prakarsai oleh Ary Iztihar, S.Kep, Ners yang juga merupakan penanggung jawab program P2PL. Inovasi ini muncul sebagai solusi atas rendahnya cakupan penemuan terduga TB dan kasus TB Paru positif di Kota Bima.


inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan penemuan terduga dan kasus tuberkulosis (TB) di masyarakat melalui penyebarluasan informasi/edukasi, deteksi dini dan upaya ketuk pintu ke rumah-rumah yang terduga TB. Inovasi yang digagas pada tahun 2020 ini menggandeng eks penderita TB dan keluarga penderita TB untuk menjadi agen pemberdayaan yang memberikan edukasi kepada masyarakat agar proaktif memeriksakan diri ke Puskesmas jika mengalami gejala TB.

Salah satu latar belakang digagasnya inovasi ini adalah adanya paradigma masyarakat di Kecamatan Mpunda yang menganggap bahwa penyakit TB berkaitan dengan hal mistis (diracuni atau guna-guna) sehingga penderita TB menyembunyikan penyakitnya, serta banyaknya pasien-pasian yang mangkir. 

Inovasi ini telah mendapatkan penghargaan dari Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDDA) pada tahun 2020. 

Hal ini juga dapat menjadi acuan  untuk meningkatkan kualitas dan prestasi pegawai yang ada di Puskesmas Mpunda. 


Tinggalkan Komentar



Komentar Masuk