PEMBINAAN PROGRAM BATRA PUSKESMAS MPUNDA

Dinas Kesehatan Kota Bima. Puskesmas Mpunda. tgl 08 11 2023 pembinaan batra di kelurahan Sambinae

Pembinaan Pengobatan Tradisional adalah program pembinaan  terhadap pelayanan pengobatan  tradisional, pengobat tradisional dan cara pengobatan tradisional. Hal itu didasarkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.36 tahun 2009 mengatur pembinaan, pengembangan, dan pengawasan pengobatan tradisional. terdapat beberapa pasal yang mengatur tentang Pelayanan Kesehatan tradisional yaitu pada pasal 1, 48, 59, 60 dan 61.

 

Jenis pelayanan kesehatan tradisional (Yankestrad) antara lain, akupunktur, chiropraksi, pijat urut, shiatsu, patah tulang, dukun bayi, battra sunat, refleksi, akupressur, bekam, apiterapi, penata kecantikan kulit/rambut, tenaga dalam, paranormal, reiki, qigong, kebatinan, dan metode lainnya yang mengunakan keterampilan. Metoda pengobatan dengan ramuan, jamu, gurah, Homeopathy, aroma Terapi, SPA terapi, dan metode lain yang menggunakan  ramuan