Pengangkutan Limbah Medis B3 di Puskesmas Mpunda

Puskesmas Mpunda melaksanakan kegiatan pengangkutan sampah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada tanggal 14 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Puskesmas Mpunda dalam menerapkan pengelolaan limbah medis yang aman, tertib, dan sesuai dengan standar serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengangkutan limbah B3 dilakukan secara terjadwal dengan memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan kerja, dan perlindungan lingkungan. Melalui kegiatan ini, Puskesmas Mpunda berkomitmen untuk meminimalkan risiko pencemaran lingkungan serta menjaga keselamatan tenaga kesehatan, pasien, dan masyarakat sekitar.

Pelaksanaan pengelolaan limbah B3 ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan Puskesmas Mpunda terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan terciptanya lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan yang bersih, aman, dan ramah lingkungan.

 

#Puskesmas Mpunda Melayani dengan Ramah dan Peduli