Surat Pencatatan Ciptaan
Jumratul Nurhidayah, M.Kep, atau biasa di sapa atun salah satu staf Puskesmas Mpunda berhasil mendaftarkan dua modul yang di ciptkannya pada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan telah di terima serta tercatat di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hal ini tentu sangat membanggakan bagi Puskesmas Mpunda.
Modul yang di ciptkan adalah modul pelaksanaan Diskusi Refleksi Kasus (DRK) di Puskesmas serta modul komunikasi efektif dengan metode SBAR dalam handover pasien.
" Ahamdulillah sudah ada percetakan yang menawarkan modul ini untuk di buat dalam bentuk buku, semoga tidak ada halangan inshaallah" tuturnya mengakhiri percakapan.
Tetap semangatttt....