TARIF PELAYANAN KESEHATAN DI PUSKESMAS MPUNDA TAHUN 2025
Berdasarkan Peraturan Walikota Bima Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, bersama ini kami informasikan bahwa tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas Mpunda tahun 2025 telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketentuan tarif ini diberlakukan untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan di Puskesmas.