STATUS JKN NON-AKTIF? KENALI CARA REAKTIVASI SESUAI JENIS KEPESERTAAN!

Bapak/Ibu, pastikan kepesertaan JKN tetap aktif agar dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan.

Peserta Mandiri (PBPU)

Jika nonaktif karena tunggakan iuran, segera lakukan pembayaran tunggakan atau manfaatkan program REHAB sesuai ketentuan

Peserta Pekerja (PPU)

Bagi yang sudah tidak bekerja, lakukan penyesuaian status kepesertaan, misalnya beralih menjadi peserta mandiri atau segmen lain sesuai ketentuan.

 

PBI JK/PBPU Pemda

Jika nonaktif karena pemutakhiran atau penyesuaian data, segera lakukan pengecekan dan pengurusan reaktivasi sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.

? Jangan tunggu sakit! Cek status JKN Anda dan segera lakukan reaktivasi jika kepesertaan tidak aktif.

 

#Puskesmas Mpunda Melayani dengan ramah dan peduli.